MAKALAH SOSIOLOGI SOSIAL

Sabtu, 14 April 2012

PANDANGAN ISLAM TERHADAP STATUS DAN HAK-HAK WANITA

PANDANGAN ISLAM TERHADAP STATUS DAN HAK-HAK WANITA
Salah satu persoalan yang menarik pada saat ini adalah mengenai kedudukan wanita Islam dalam masyarakat, serta peranan yang dapat dipikulnya dalam masyarakat itu.
Bagaimanakah kedudukan wanita itu dibandingkan dengan kaum pria secara kongkrit? Bolehkah ia bekerja di luar rumah? Jenis pekerjaan apa saja yang patut dilakukan di l...uar rumah itu?
Sebenarnya Islam sangat memperhatikan terhadap wanita, bahkan dalam Al-Qur'an terdapat sebuah surah yang cukup panjang yang bernama An-Nisa' (wanita). Lebih dari pada itu Al-Qur'an pun menyebut soal wanita dalam berbagai ayat dari surat lainnya, untuk menunjukkan betapa pentingnya sikap Islam dalam menghormati dan menetapkan kedudukan dan peranan wanita, serta menegaskan, bahwa sama sekali tidak ada perbedaan dengan pria.
Apa yang menjadi tuntutan wanita, seperti persamaan kedudukan dan hak dengan pria serta emansipasi, secara umum telah ditetapkan dan ditunjukkan oleh Islam, baik secara tersurat, maupun secara tersirat, baik melalui pemahaman dan penafsiran, yang disebut dengan tafsir, maupun melalui ijtihat yang disebut dengan fikih.
Islam yang ajarannya bersumber dari Al-Qur'an dan Hadist Rasulullah SAW, memberi kedudukan yang terhormat kepada wanita dan melindungi hak-haknya, serta menghapuskan diskriminasi atau ketimpangan antara wanita dan pria.
Kalau dilihat dari segi pengabdian antara pria dan wanita, maka jelas sekali bahwa Islam tidak membedakan antara dua jenis/jender tersebut. Perbedaan yang dijadikan ukuran untuk menentukan derajat mereka di sisi Tuhan, hanya terletak pada nilai pengabdian dan ketakwaan mereka kepada Allah SWT. (Al-Hujurat : 13).
Pria dan wanita sama-sama berhak masuk surga, sama-sama diperbolehkan berpartisipasi dan berlomba-lomba mengerjakan kebaikan, mengabdi kepada masyarakat dan agama. (An-Nahal : 97)
Masalah penciptaan wanita, Al-Qur'an menerangkan bahwa wanita dan laki-laki adalah ciptaan Allah SWT, dan berada dalam derajat yang sama. Tidak ada isyarat, bahwa wanita pertama (Hawa) yang diciptakan oleh Allah SWT adalah suatu ciptaan yang lebih rendah dari pada laki-laki pertama (Adam). Asal ciptaan atau kejadian laki-laki dan wanita, yakni penciptaan Adam dan Hawa itu tidak ada perbedaan. Tidak ada perbedaan zat yang dipakai untuk menciptakan perempuan dan yang dipakai untuk menciptakan laki-laki, karena keduanya berasal dari jenis yang sama.(An-Nisa' : 1)
Wanita dalam statusnya sebagai anak, berhak mendapatkan nafkah, pendidikan dan pengasuhan sampai dia menikah. Wanita sebagai isteri, punya hak nafkah yang di-berikan oleh suami.(Al-Baqarah : 228)
Al-Qur'an menjelaskan bahwa kalau suami memberi pelajaran kepada isteri, caranya ialah harus diawali dengan nasehat, bila nasehat tidak berhasil barulah pisah tempat tidur, bila tidak berhasil juga barulah suami boleh memukul dengan pukulan yang tidak membahayakan. (An-Nisa' : 34)
Wanita sebagai ibu dalam pandangan Islam, punya kedudukan yang mulia, sebagaimana sabda Rasulullah SAW : "Surga itu terletak di bawah telapak kaki ibu."
Hadist tersebut mengisyaratkan betapa pentingnya peranan ibu dalam pendidikan anak-anaknya, dimana kebahagiaan dan kesengsaraan mereka tergantung kepada pendidikan ibunya.
Berdasarkan hadist ini pula, seseorang muslim wajib menghormati ibunya, sebagai rasa terima kasih atas kesusah payahan yang pernah diderita ibu ketika mengandung, melahirkan, menyusui. (Luqman : 14) dan (Al-Ahqaf : 15)
Wanita juga punya hak untuk memiliki, berdagang, dan mengembangkan hartanya. Oleh karena itu, kedudukan wanita sederajat dengan laki-laki, dan ia mempunyai hak atas apa yang diusahakan. (An-Nisa' : 32)
Menuntut ilmu bagi wanita dibuka seluas-luasnya, seperti halnya laki-laki. Sejumlah ayat Al-Qur'an dan Hadist Rasulullah SAW, banyak mengisyaratkan tentang kewajiban belajar yang ditujukan kepada laki-laki dan wanita.
Dari sekian banyak wanita di zaman Nabi SAW yang memperoleh kesempatan mendapatkan ilmu pengetahuan, dan seringkali menjadi sumber rujukan banyak tokoh laki-laki/sahabat Nabi adalah Aisyah, isteri Nabi SAW. Hal ini disebutkan dalam Hadist Nabi : "Ambil setengah pengetahuan agama kalian dari Aisyah."
Wanita sebagai warga negara mempunyai hak dan kewajiban serta kesempatan yang sama dengan pria. Nabi Muhammad SAW menyatakan dengan tegas bahwa : "Wanita itu tiang negara, bila ia baik, negara jaya, bila ia rusak, negara binasa."
Dengan uraian tersebut nampak bahwa apa yang menjadi tuntutan kewanitaan, telah dijelaskan dan diisyaratkan oleh Islam, baik melalui Al-Qur'an, maupun melalui Hadist Rasulullah SAW atau melalui penafsiran dan interpretasi dari keduanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar