GUDANG MAKALAH PERKULIAHAN & BAHAN BACAAN FAHRI KPI PALANGKA RAYA
Minggu, 30 Juni 2013
Sabtu, 30 Maret 2013
Jumat, 29 Maret 2013
Selasa, 17 April 2012
TASAWUF DALAM AL-QUR’AN
TASAWUF DALAM AL-QUR’AN
Oleh: H. Ahmadi Isa
Banyak
pendapat yang menyatakan bahwa tasawuf berasal dari luar yang masuk ke
dalam Islam. Ada yang berpendapat bahwa tasawuf berasal dari kebiasaan
rahib-rahib Kristen yang menjauhi dunia dan kesenangan materi. Pendapat
lain mengatakan bahwa tasawuf timbul atas pengaruh ajaran-ajaran Hindu,
dan disebutkan pula bahwa tasawuf berasal dari filsafat Pythagoras
dengan ajarannya yang meninggalkan kehidupan materi dan memasuki
kehidupan kontemplasi. Dikatakan pula bahwa tasawuf masuk ke dalam Islam
karena pengaruh filsafat Plotinus. Disebutkan bahwa menurut filsafat
emanasi Plotinus bahwa roh memancar dari zat Tuhan dan kemudian akan
kembali kepada-Nya. Tetapi dengan masuknya roh ke alam materi, dia
menjadi kotor, dan untuk dapat kembali ke tempat yang Maha Suci,
terlebih dahulu dia harus disucikan. Tuhan Maha Suci, dan Yang Maha Suci
tidak dapat didekati kecuali oleh seseorang yang suci, dan pensucian
roh ini terjadi dengan meninggalkan hidup kematerian, dan dengan
mendekatkan diri kepada Tuhan sedekat mungkin, dan kalau bisa hendaknya
bersatu dengan Tuhan semasih berada dalam hidup ini.
Namun
demikian, terlepas ada atau tidak adanya pengaruh dari luar itu, yang
jelas bahwa dalam sumber ajaran Islam, Alquran dan Hadis terdapat ajaran
yang dapat membawa kepada timbulnya tasawuf. Paham bahwa Tuhan dekat
dengan manusia, yang merupakan ajaran dasar dalam ketasawufan ternyata
ada dalam Alqur’an dan Hadis Rasulullah SAW.
Di Dalam Alquran, surat Al-Baqarah, ayar 186, Tuhan berfirman :
“Jika
hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang diri-Ku. Aku adalah dekat. Aku
mengabulkan seruan orang yang memanggil, jika dia memanggil Aku”. (Al-Baqaarah (2) : 186).
Kata da’a yang
terdapat dalam ayat di atas, oleh para sufi diberi makna bukan berdoa
dalam arti yang lazim kita lakukan, melainkan dengan arti berseru atau
memanggil. Tuhan mereka panggil, dan Tuhan memperlihatkan diri-Nya
kepada mereka.
Dalam surat Al-Baqarah, ayat 115, Tuhan juga berfirman :
“Timur dan Barat kepunyaan Allah, maka ke mana saja kamu berpaling di situ (kamu jumpai) wajah Tuhan”. (Al-Baqarah (2) : 115).
Bagi para sufi, ayat ini mengandung makna, bahwa di mana saja Tuhan ada, dan Tuhan dapat dijumpai.
Berikutnya, di dalam Hadis, Rasulullah SAW bersabda :
“Siapa yang kenal pada jati dirinya, pasti dia kenal pada Tuhannya”
Dalam Hadis lain, yang juga sangat berpengaruh terhadap timbulnya paham tasawuf di kalangan umat Islam ialah Hadis Qudsi yang berbunyi sebagai berikut :
“Aku
pada mulanya adalah harta yang tersembunyi, kemudian Aku ingin kenal,
maka Kuciptakanlah makhluk dan merekapun kenal kepada-Ku melalui
diri-Ku”.
Menurut hadis qudsi ini, bahwa Tuhan dapat dikenal melalui makhluk-Nya, dan pengetahuan yang lebih tinggi ialah pengetahuan Tuhan melalui diri-Nya.
Demikianlah
dasar-dasar yang dapat mendorong lahirnya tasawuf di kalangan umat
Islam, yang terdapat di dalam Alquran dan Hadis Rasulullah SAW
Sabtu, 14 April 2012
GOTONG ROYONG DALAM BUDAYA DAYAK MENURUT PERSEPSI ISLAM
A.
PENDAHULUAN
Dayak
secara umum sangat jarang tersentuh oleh para peneliti lokal, nasional ataupun
para peneliti asing. Minimnya penelitian atau mungkin justru ketiadaan
penelitian telah memberikan andil dalam mengekalkan asumsi tentang Dayak, yang
umumnya selalu diidentikkan dengan tradisi pagan ataupun Kristen.
Menyikapi
fenomena di atas, perlulah kiranya menguji asumsi tersebut, apakah asumsi di
atas masih layak atau tidak ketika digunakan untuk melihat pola hidup etnik
Dayak. Pengujian atas asumsi ini bermanfaat untuk mengklarifikasi atau
menjernihkan pemahaman umum tentang Dayak dalam konteks “selalu negative” maupun lintas budaya. Kiranya dalam konteks ini memang diperlukan
adanya redifinisi tentang Dayak yang bebas dari hegemoni definisi yang berbau
kolonial, atau jika mungkin kata Dayak itu sendiri perlu ditinggalkan karena ia
bukan merupakan simbol identitas yang berakar dari keseluruhan kelompok etnik
di Kalimantan. Sebuah kecelakaan sejarah memang, ketika istilah ini terlanjur
diterima sebagai representasi identitas. Melacak
asal-usul etnik ini memang terasa banyak kendala, kesulitannya adalah karena
harus melacak kembali sambungan-sambungan benang sejarah yang telah lama putus,
yang kemudian diupayakan untuk menjadi sebuah rangkaian yang mendekati utuh.
Alasan
dari kesulitan di atas memang sudah bisa dimafhumi, yaitu terbatasnya sumber
data yang berkenaan dengan etnik Dayak itu sendiri, namun paling tidak,
meskipun sangat terbatas, informasi lisan ataupun tertulis yang berasal dari
masa lalu tetaplah penting sebagai titik tolak bagi langkah awal menuju
penggalian sumber yang lebih mendalam dan akurat.
B.PEMBAHASAN
Menyangkut bahasan itu disini kami mencoba mengulas
apa dan bagaimana persfektif islam pada adat dan kebiasaan gotong royong masyarakat
dayak.
Dalam Alquran pada surah Almaidah ayat 2, disebutkan:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä w (#q=ÏtéB uȵ¯»yèx© «!$# wur tök¤¶9$# tP#tptø:$# wur yôolù;$# wur yÍ´¯»n=s)ø9$# Iwur tûüÏiB!#uä |Møt7ø9$# tP#tptø:$# tbqäótGö6t WxôÒsù `ÏiB öNÍkÍh5§ $ZRºuqôÊÍur 4 #sÎ)ur ÷Läêù=n=ym (#rß$sÜô¹$$sù 4 wur öNä3¨ZtBÌøgs ãb$t«oYx© BQöqs% br& öNà2r|¹ Ç`tã ÏÉfó¡yJø9$# ÏQ#tptø:$# br& (#rßtG÷ès? ¢ (#qçRur$yès?ur n?tã ÎhÉ9ø9$# 3uqø)G9$#ur ( wur (#qçRur$yès? n?tã ÉOøOM}$# Èbºurôãèø9$#ur 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# ßÏx© É>$s)Ïèø9$#
ÇËÈ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan
bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan
binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang
mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya
dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan
janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka
menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada
mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa,
dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu
kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.(Al-Maidah:2).
Ayat di atas sudah jelas-jelas menggambarkan dan memaparkan yang
berintikan tentang pentingnya saling tolong-menolong, bahu membahu gotong
royong.
PANDANGAN ISLAM TERHADAP STATUS DAN HAK-HAK WANITA
PANDANGAN ISLAM TERHADAP STATUS DAN HAK-HAK WANITA
Salah satu persoalan yang menarik pada saat ini adalah mengenai kedudukan wanita Islam dalam masyarakat, serta peranan yang dapat dipikulnya dalam masyarakat itu.
Bagaimanakah kedudukan wanita itu dibandingkan dengan kaum pria secara kongkrit? Bolehkah ia bekerja di luar rumah? Jenis pekerjaan apa saja yang patut dilakukan di l...uar rumah itu?
Sebenarnya Islam sangat memperhatikan terhadap wanita, bahkan dalam Al-Qur'an terdapat sebuah surah yang cukup panjang yang bernama An-Nisa' (wanita). Lebih dari pada itu Al-Qur'an pun menyebut soal wanita dalam berbagai ayat dari surat lainnya, untuk menunjukkan betapa pentingnya sikap Islam dalam menghormati dan menetapkan kedudukan dan peranan wanita, serta menegaskan, bahwa sama sekali tidak ada perbedaan dengan pria.
Apa yang menjadi tuntutan wanita, seperti persamaan kedudukan dan hak dengan pria serta emansipasi, secara umum telah ditetapkan dan ditunjukkan oleh Islam, baik secara tersurat, maupun secara tersirat, baik melalui pemahaman dan penafsiran, yang disebut dengan tafsir, maupun melalui ijtihat yang disebut dengan fikih.
Islam yang ajarannya bersumber dari Al-Qur'an dan Hadist Rasulullah SAW, memberi kedudukan yang terhormat kepada wanita dan melindungi hak-haknya, serta menghapuskan diskriminasi atau ketimpangan antara wanita dan pria.
Kalau dilihat dari segi pengabdian antara pria dan wanita, maka jelas sekali bahwa Islam tidak membedakan antara dua jenis/jender tersebut. Perbedaan yang dijadikan ukuran untuk menentukan derajat mereka di sisi Tuhan, hanya terletak pada nilai pengabdian dan ketakwaan mereka kepada Allah SWT. (Al-Hujurat : 13).
Pria dan wanita sama-sama berhak masuk surga, sama-sama diperbolehkan berpartisipasi dan berlomba-lomba mengerjakan kebaikan, mengabdi kepada masyarakat dan agama. (An-Nahal : 97)
Masalah penciptaan wanita, Al-Qur'an menerangkan bahwa wanita dan laki-laki adalah ciptaan Allah SWT, dan berada dalam derajat yang sama. Tidak ada isyarat, bahwa wanita pertama (Hawa) yang diciptakan oleh Allah SWT adalah suatu ciptaan yang lebih rendah dari pada laki-laki pertama (Adam). Asal ciptaan atau kejadian laki-laki dan wanita, yakni penciptaan Adam dan Hawa itu tidak ada perbedaan. Tidak ada perbedaan zat yang dipakai untuk menciptakan perempuan dan yang dipakai untuk menciptakan laki-laki, karena keduanya berasal dari jenis yang sama.(An-Nisa' : 1)
Wanita dalam statusnya sebagai anak, berhak mendapatkan nafkah, pendidikan dan pengasuhan sampai dia menikah. Wanita sebagai isteri, punya hak nafkah yang di-berikan oleh suami.(Al-Baqarah : 228)
Al-Qur'an menjelaskan bahwa kalau suami memberi pelajaran kepada isteri, caranya ialah harus diawali dengan nasehat, bila nasehat tidak berhasil barulah pisah tempat tidur, bila tidak berhasil juga barulah suami boleh memukul dengan pukulan yang tidak membahayakan. (An-Nisa' : 34)
Wanita sebagai ibu dalam pandangan Islam, punya kedudukan yang mulia, sebagaimana sabda Rasulullah SAW : "Surga itu terletak di bawah telapak kaki ibu."
Hadist tersebut mengisyaratkan betapa pentingnya peranan ibu dalam pendidikan anak-anaknya, dimana kebahagiaan dan kesengsaraan mereka tergantung kepada pendidikan ibunya.
Berdasarkan hadist ini pula, seseorang muslim wajib menghormati ibunya, sebagai rasa terima kasih atas kesusah payahan yang pernah diderita ibu ketika mengandung, melahirkan, menyusui. (Luqman : 14) dan (Al-Ahqaf : 15)
Wanita juga punya hak untuk memiliki, berdagang, dan mengembangkan hartanya. Oleh karena itu, kedudukan wanita sederajat dengan laki-laki, dan ia mempunyai hak atas apa yang diusahakan. (An-Nisa' : 32)
Menuntut ilmu bagi wanita dibuka seluas-luasnya, seperti halnya laki-laki. Sejumlah ayat Al-Qur'an dan Hadist Rasulullah SAW, banyak mengisyaratkan tentang kewajiban belajar yang ditujukan kepada laki-laki dan wanita.
Dari sekian banyak wanita di zaman Nabi SAW yang memperoleh kesempatan mendapatkan ilmu pengetahuan, dan seringkali menjadi sumber rujukan banyak tokoh laki-laki/sahabat Nabi adalah Aisyah, isteri Nabi SAW. Hal ini disebutkan dalam Hadist Nabi : "Ambil setengah pengetahuan agama kalian dari Aisyah."
Wanita sebagai warga negara mempunyai hak dan kewajiban serta kesempatan yang sama dengan pria. Nabi Muhammad SAW menyatakan dengan tegas bahwa : "Wanita itu tiang negara, bila ia baik, negara jaya, bila ia rusak, negara binasa."
Dengan uraian tersebut nampak bahwa apa yang menjadi tuntutan kewanitaan, telah dijelaskan dan diisyaratkan oleh Islam, baik melalui Al-Qur'an, maupun melalui Hadist Rasulullah SAW atau melalui penafsiran dan interpretasi dari keduanya.
Salah satu persoalan yang menarik pada saat ini adalah mengenai kedudukan wanita Islam dalam masyarakat, serta peranan yang dapat dipikulnya dalam masyarakat itu.
Bagaimanakah kedudukan wanita itu dibandingkan dengan kaum pria secara kongkrit? Bolehkah ia bekerja di luar rumah? Jenis pekerjaan apa saja yang patut dilakukan di l...uar rumah itu?
Sebenarnya Islam sangat memperhatikan terhadap wanita, bahkan dalam Al-Qur'an terdapat sebuah surah yang cukup panjang yang bernama An-Nisa' (wanita). Lebih dari pada itu Al-Qur'an pun menyebut soal wanita dalam berbagai ayat dari surat lainnya, untuk menunjukkan betapa pentingnya sikap Islam dalam menghormati dan menetapkan kedudukan dan peranan wanita, serta menegaskan, bahwa sama sekali tidak ada perbedaan dengan pria.
Apa yang menjadi tuntutan wanita, seperti persamaan kedudukan dan hak dengan pria serta emansipasi, secara umum telah ditetapkan dan ditunjukkan oleh Islam, baik secara tersurat, maupun secara tersirat, baik melalui pemahaman dan penafsiran, yang disebut dengan tafsir, maupun melalui ijtihat yang disebut dengan fikih.
Islam yang ajarannya bersumber dari Al-Qur'an dan Hadist Rasulullah SAW, memberi kedudukan yang terhormat kepada wanita dan melindungi hak-haknya, serta menghapuskan diskriminasi atau ketimpangan antara wanita dan pria.
Kalau dilihat dari segi pengabdian antara pria dan wanita, maka jelas sekali bahwa Islam tidak membedakan antara dua jenis/jender tersebut. Perbedaan yang dijadikan ukuran untuk menentukan derajat mereka di sisi Tuhan, hanya terletak pada nilai pengabdian dan ketakwaan mereka kepada Allah SWT. (Al-Hujurat : 13).
Pria dan wanita sama-sama berhak masuk surga, sama-sama diperbolehkan berpartisipasi dan berlomba-lomba mengerjakan kebaikan, mengabdi kepada masyarakat dan agama. (An-Nahal : 97)
Masalah penciptaan wanita, Al-Qur'an menerangkan bahwa wanita dan laki-laki adalah ciptaan Allah SWT, dan berada dalam derajat yang sama. Tidak ada isyarat, bahwa wanita pertama (Hawa) yang diciptakan oleh Allah SWT adalah suatu ciptaan yang lebih rendah dari pada laki-laki pertama (Adam). Asal ciptaan atau kejadian laki-laki dan wanita, yakni penciptaan Adam dan Hawa itu tidak ada perbedaan. Tidak ada perbedaan zat yang dipakai untuk menciptakan perempuan dan yang dipakai untuk menciptakan laki-laki, karena keduanya berasal dari jenis yang sama.(An-Nisa' : 1)
Wanita dalam statusnya sebagai anak, berhak mendapatkan nafkah, pendidikan dan pengasuhan sampai dia menikah. Wanita sebagai isteri, punya hak nafkah yang di-berikan oleh suami.(Al-Baqarah : 228)
Al-Qur'an menjelaskan bahwa kalau suami memberi pelajaran kepada isteri, caranya ialah harus diawali dengan nasehat, bila nasehat tidak berhasil barulah pisah tempat tidur, bila tidak berhasil juga barulah suami boleh memukul dengan pukulan yang tidak membahayakan. (An-Nisa' : 34)
Wanita sebagai ibu dalam pandangan Islam, punya kedudukan yang mulia, sebagaimana sabda Rasulullah SAW : "Surga itu terletak di bawah telapak kaki ibu."
Hadist tersebut mengisyaratkan betapa pentingnya peranan ibu dalam pendidikan anak-anaknya, dimana kebahagiaan dan kesengsaraan mereka tergantung kepada pendidikan ibunya.
Berdasarkan hadist ini pula, seseorang muslim wajib menghormati ibunya, sebagai rasa terima kasih atas kesusah payahan yang pernah diderita ibu ketika mengandung, melahirkan, menyusui. (Luqman : 14) dan (Al-Ahqaf : 15)
Wanita juga punya hak untuk memiliki, berdagang, dan mengembangkan hartanya. Oleh karena itu, kedudukan wanita sederajat dengan laki-laki, dan ia mempunyai hak atas apa yang diusahakan. (An-Nisa' : 32)
Menuntut ilmu bagi wanita dibuka seluas-luasnya, seperti halnya laki-laki. Sejumlah ayat Al-Qur'an dan Hadist Rasulullah SAW, banyak mengisyaratkan tentang kewajiban belajar yang ditujukan kepada laki-laki dan wanita.
Dari sekian banyak wanita di zaman Nabi SAW yang memperoleh kesempatan mendapatkan ilmu pengetahuan, dan seringkali menjadi sumber rujukan banyak tokoh laki-laki/sahabat Nabi adalah Aisyah, isteri Nabi SAW. Hal ini disebutkan dalam Hadist Nabi : "Ambil setengah pengetahuan agama kalian dari Aisyah."
Wanita sebagai warga negara mempunyai hak dan kewajiban serta kesempatan yang sama dengan pria. Nabi Muhammad SAW menyatakan dengan tegas bahwa : "Wanita itu tiang negara, bila ia baik, negara jaya, bila ia rusak, negara binasa."
Dengan uraian tersebut nampak bahwa apa yang menjadi tuntutan kewanitaan, telah dijelaskan dan diisyaratkan oleh Islam, baik melalui Al-Qur'an, maupun melalui Hadist Rasulullah SAW atau melalui penafsiran dan interpretasi dari keduanya.
Langganan:
Postingan (Atom)