MAKALAH SOSIOLOGI SOSIAL

Sabtu, 14 April 2012

Siapa Bilang Rasulullah Muhammad SAW Menikah Secara Kristen ... ???


Siapa Bilang Rasulullah Muhammad SAW Menikah Secara Kristen ... ??? - Setali tiga uang!! Itulah misi yang diusung oleh para misionaris JIL –kelompok jaringan liberal berkedok Islam– dan penginjil Kristen. Hal ini nampak nyata dengan banyaknya persamaan jurus ketika mereka menggugat Islam baik kesucian Rasulullah, otentisitas Al-Qur'an wahyu Allah, validitas hadits Nabi, maupun keagungan syariat Islam. Salah satu objek yang tak pernah surut dari hujatan para misionaris JIL dan penginjil Kristen adalah soal pernikahan Rasulullah SAW dengan Khadijah bintu Khuwailid.
Mohamad Guntur Romli, salah seorang punggawa JIL menuding pewahyuan Al-Qur'an adalah proses kolektif, baik sumber maupun proses kreatifnya. Al-Qur'an adalah kitab saduran yang menyunting (mengedit) keyakinan dan kitab suci Kristen sekte Ebyon, yang disesuaikan dengan kepentingan penyuntingnya. Salah satu kepentingannya adalah karena kedekatan Nabi Muhammad dengan Waraqah bin Naufal, seorang rahib Kristen Ebyon, yang memiliki jasa besar dalam menikahkannya dengan Khadijah. Berikut tuduhan Guntur:
“Bukti lain bahwa Al-Quran tidak bisa melampaui konteksnya adalah kisah tentang Nabi Isa (Yesus Kristus). Sekilas kita melihat bahwa kisah Nabi Isa dalam Al-Quran berbeda dengan versi Kristen. Dalam Al-Quran, Isa (Yesus) hanyalah seorang rasul, bukan anak Allah, dan akhir hayatnya tidak disalib. Sementara itu, dalam doktrin Kristen, akhir hidup Yesus itu disalib, yang diyakini untuk menebus dosa umatnya.
Ternyata kisah tentang tidak disalibnya Nabi Isa juga dipengaruhi oleh keyakinan salah satu kelompok Kristen minoritas yang berkembang saat itu, yakni sekte Ebyon. Bagi kelompok Kristen mayoritas yang menyatakan Isa (Yesus) mati disalib, sekte Ebyon adalah sekte Kristen yang bidah...
Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa Al-Quran lebih memilih pandangan Ebyon yang minoritas dan keyakinannya dianggap bidah oleh mayoritas Kristen waktu itu? Saya memiliki dua asumsi. Pertama, karena pandangan Ebyon ini lebih dekat dengan akidah ketauhidan Islam. Kedua, sepupu Khadijah bernama Waraqah bin Naufal adalah seorang rahib sekte Ebyon. Kedekatan Waraqah dengan pasangan Muhammad–Khadijah diakui oleh sumber-sumber Islam, baik dari buku-buku Sirah (Biografi Nabi Muhammad), seperti Sirah Ibn Ishaq dan Ibn Hisyam, ataupun buku-buku hadis standar: Al-Bukhari, Muslim, dan lain-lain.
Waraqah adalah wali Khadijah yang menikahkannya dengan Muhammad. Seorang perempuan kali itu –yang kemudian dilanjutkan oleh syariat Islam– tidak bisa menikah tanpa seorang wali laki-laki. Bisa dibayangkan kedekatan Waraqah dengan Khadijah dan Muhammad.
Kesimpulan saya sementara kisah Isa (Yesus) dalam Al-Quran, yang menegaskan bahwa Isa hanyalah seorang rasul, bukan anak Tuhan, dan tidak ada penyaliban terhadapnya adalah “saduran” dari keyakinan sebuah sekte Kristen: Ebyon.” (Pewahyuan Al-Qur'an: Antara Budaya dan Sejarah,” (http://www.korantempo.com/).
“Tudingan Guntur itu bukan hal yang baru dalam daftar gugatan para musuh Islam. Jauh sebelumnya, tudingan yang sama dilontarkan oleh Pendeta Muhammad Nurdin –anggota WASAI/TAZI Lembaga Alkitab Indonesia– dengan dosis yang lebih tinggi. Dalam buku-buku kristenisasi berkedok Islam yang ditulisnya, Nurdin menuding Rasulullah sebagai orang yang banyak berhutang budi kepada Kristen karena sebelum jadi nabi, Muhammad menikah dengan Khadijah, seorang wanita Kristen yang taat ke gereja.
Prosesi pernikahan Muhammad dengan Khadijah dilangsungkan dengan tatacara ritual Kristen, di mana yang bertindak sebagai wali nikah adalah pastur besar bernama Romo Waraqah bin Naufal. Maka dalam khutbah nikah tersebut Romo Waraqah membacakan ayat-ayat Taurat dan Injil. Tak lupa, Romo Waraqah menghadiahkan kado nikah kepada Muhammad berupa sebuah Alkitab (Bibel). Setelah menikah, selama 15 tahun Muhammad kursus Alkitab (Bibel) bersama Khadijah. Atas dasar itulah, maka Nurdin menyimpulkan bahwa Muhammad pernah beribadah secara Kristen di gereja selama 15 tahun bersama Khadijah dan pamannya, Romo Waraqah bin Naufal.

“Bila pamannya Siti Khadijah yaitu Waraqah bin Naufal, faham akan Taurat dan Injil, beliau adalah seorang Pendeta besar, atau seorang Pastur besar atau seorang Penginjil besar dan pada pernikahan Muhammad SAW dan Siti Khadijah tentulah beliau bertindak sebagai Wali atau Penghulu pada waktu itu, dan menyampaikan Firman Allah yaitu Taurat dan Injil, agama Yahudi dan Nasrani, karena agama Islam dan Alquran belum ada pada waktu itu” (Keselamatan Didalam Islam, hlm. 24).
“Pada waktu pernikahan berlangsung antara Muhammad SAW dengan Siti Khadijah seorang Nasrani, dan pasti hadiah Waraqah bin Naufal sebagai seorang Pendeta atau Pastur adalah sebuah Alkitab. Dan tentu Muhammad SAW selama 15 tahun bersama istrinya Siti Khadijah mempelajari Alkitab” (Keselamatan Didalam Islam, hlm. 53).

“Istri beliau Siti Khadijah beragama Kristen Nasrani dan paman beliau Waraqah bin Naufal adalah pendeta bersama pendeta alim Buhaira namanya, dan umat pada waktu itu adalah semua umat Kristen Nasrani yang beribadah tentu di gereja, karena masjid pada waktu itu belum ada” (Ayat-ayat Penting di dalam Al-Qur’an, hlm. 68).

“Pada waktu Muhammad SAW berumur 25 tahun beliau menikah dengan Khadijah yang beragama Nasrani. Dan pada waktu itu Muhammad SAW berumur 40 tahun beliau bertahanuts menyendiri. Bila demikian Muhammad SAW telah bersama istrinya selama 15 tahun, beliau tentu beribadah bersama istrinya dan pamannya Waraqah bin Naufal dan Pendeta Buhaira yang mana tentu Muhammad SAW ikut beribadah Nasrani dan beliau bertahanuts menyendiri dengan segala bekal dan pelajaran Alkitab, Taurat dan Injil” (Keselamatan Didalam Islam, hlm. 35).

Sebenarnya, pernikahan Muhammad SAW dengan Khadijah sudah lama jadi primadona bagi para misionaris JIL dan Kristen untuk menyengat akidah Islam. Tetapi lemahnya validitas data menjadikan tulisan mereka bernilai tak lebih dari sebuah “teologi imajiner.” Karenanya, kita tidak butuh rekayasa dan dugaan-dugaan untuk membantah tuduhan-tuduhan itu, karena sejarahlah yang otomatis menjawabnya:

Pertama, Khadijah bintu Khuwailid memang memiliki paman seorang rahib bernama Waraqah bin Naufal. Tapi Waraqah bukanlah orang yang menikahkan Khadijah dengan Muhammad. Kitab-kitab sejarah Nabi mencatat bahwa yang meminang Khadijah adalah paman Muhammad yang bernama Hamzah bin Abdul Muthalib. Lalu yang menikahkan Muhammad dengan Khadijah adalah paman Khadijah yang bernama ‘Amru bin Asad, sedangkan yang memberikan khutbah nikah adalah Abu Thalib, paman Muhammad. Maharnya pun bukan Alkitab (Bibel), tapi 20 ekor unta. (lihat: As-Sirah An-Nabawiyah, Ibnu Hisyam, juz I, hlm. 201).

Kedua, Fakta-fakta ini sekaligus menampik tudingan Pendeta Nurdin bahwa pernikahan Muhammad dihiasi dengan khutbah ayat-ayat Alkitab (Bibel) yang disampaikan oleh Pastur Waraqah bin Naufal.

Ketiga, fakta bahwa yang menikahkan Muhammad dengan Khadijah adalah paman Khadijah yang bernama ‘Amru bin Asad, ini harus digarisbawahi oleh Guntur Romli. Karena dengan fakta ini, maka tudingannya terhadap Nabi Muhammad sebagai orang yang menyadur kisah-kisah Bibel sebagai balas jasa terhadap rahib Waraqah yang menikahkannya dengan Khadijah, terbantah secara otomatis.

Keempat, Tuduhan bahwa Muhammad menikahi Khadijah dengan tatacara Kristen karena pada waktu itu Islam belum ada karena Muhammad belum menjadi Nabi, ini adalah logika kelirumologi yang naif.

Untuk menganalisa ritual pernikahan yang dipakai oleh Muhammad dan Khadijah, kita tidak perlu repot-repot dan merekayasa tatacara pernikahan yang diterima oleh bangsa Arab pada waktu itu. Bangsa Arab pada waktu itu masih mengikuti adat-istiadat yang diwarisi turun-temurun dari syariat Nabi Ibrahim yang hanif. Hal ini terbukti, mereka masih melaksanakan syariat khitan dan menghormati Ka’bah yang didirikan oleh Nabiyullah Ibrahim dan putranya, Ismail alaihissalam. Secara historis, bangsa Arab adalah keturunan Ibrahim melalui Ismail yang menikahi penduduk Mekkah dari suku Jurhum yang berasal dari Yaman. Keturunan Ismail inilah yang beranak-pinak di Mekkah yang disebut sebagai Bani Ismail atau Adnaniyyun.

Sampai zaman Muhammad belum diangkat Allah sebagai Nabi, bangsa Arab meyakini bahwa pemeliharaan serta kepemimpinan dalam upacara keagamaan di depan Ka’bah itu adalah hak Bani Ismail. Salah satu pemimpin kabilah Quraisy dari keturunan Ismail adalah Qushaiy.

Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa satu-satunya syariat yang diterapkan dalam pernikahan Muhammad dengan Khadijah adalah syariat hanif Nabi Ibrahim.

Kelima, Anggapan Pendeta Nurdin bahwa Khadijah adalah seorang Kristen yang aktif di gereja, tentu tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena dia tidak mencantumkan satu referensi pun dalam tulisannya. Untuk mengetahui dengan pasti apa agama yang dianut Khadijah pada waktu itu, sebaiknya Nurdin membaca buku Khadijah: Drama Cinta Abadi Sang Nabi tulisan Dr Muhammad Abduh Yamani. Berdasarkan sumber-sumber yang terpercaya, buku ini menyimpulkan bahwa Khadijah bukan seorang Kristen, melainkan penganut agama Ibrahim alaihissalam (Al-Hanif) yang mendapat gelar “Ath-Thahirah” (perempuan suci).
Keenam, tudingan bahwa Rasulullah menyadur kisah-kisah Bibel sesuai dengan kepentingannya juga sangat rapuh. Hanya orang kafir saja yang pantas melakukan tudingan ini.

“Dan orang-orang kafir berkata: “Al-Qur’an ini tidak lain hanya¬lah kebohongan yang diada-adakan oleh Muhammad dan dia dibantu oleh kaum yang lain, maka sesungguhnya mereka telah berbuat suatu kezaliman dan dusta yang besar” (Qs Al-Furqan 4).

Tuduhan bahwa Nabi Muhammad menjiplak Bibel terbantah oleh kenyataan bahwa beliau adalah seorang nabi yang ummiy (buta aksara). Allah menegaskan hal ini dalam surat Al-‘Ankabut 48-49 dan Al-A’raf 157-158. Meski ditakdirkan sebagai seorang yang ummiy yang tidak bisa menyadur kitab-kitab terdahulu, tapi seluruh ayat Al-Qur'an tidak dapat diragukan, justru semakin terjamin otentisitasnya karena segala yang disampaikan Nabi Muhammad adalah wahyu (inspirasi) langsung dari Allah (Qs. An-Najm 3-5).
Salah satu buktinya adalah ayat Al-Qur'an:

“...Dan orang Nasrani berkata: “Al-Masih itu putra Allah.” Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu.” (Qs. At-Taubah 30).

Ayat ini menyatakan bahwa doktrin ketuhanan Yesus (Trinitas) adalah doktrin yang menjiplak keyakinan orang-orang kafir (pagan) sebelumnya. Ternyata, sejarah membuktikan bahwa Trinitas Kristiani yang meyakini Tuhan ada 3 oknum: Tuhan Bapa, Tuhan Ana dan Roh Kudus adalah doktrin yang sudah ada jauh sebelum Kristen lahir ke dunia. Buktinya, di Mesir sudah Trinitas yang meyakini: Osiris, Horus dan Isis, masing-masing sebagai Tuhan Bapa, Anak dan Ibu. Horus diyakini sebagai juru selamat yang mati menebus dosa dengan darahnya, dikuburkan, kemudian jasadnya bangkit pada hari ketiga kemudian bangkit lagi.

Trinitas/Trimurti di India (Hindu), meyakini Tuhan terdiri dari tiga oknum (Trimurti), yaitu Brahma (Tuhan Bapa), Wisnu (Tuhan Pemelihara), dan Syiwa (Tuhan Pembinasa). Brahma mempunyai seorang anak yang tunggal yaitu Krisna yang dilahirkan di kandang sapi. Oknum ketiga dari Trimurti adalah Syiwa. Kepadanya sering dikorbankan beratus-ratus nyawa manusia. Tetapi, menurut pemeluk Hindu, nyawa-nyawa yang dikorbankan itu sesungguhnya adalah inkarnasi Syiwa sendiri.

Di Persia (Mitraisme), meyakini Mitra (dewa matahari) sebagai Juru selamat penebus dosa yang lahir dari seorang perawan pada hari Minggu tanggal 25 Desember. Hari Minggu mereka yakini sebagai hari suci, dalam perkembangannya, tradisi ini diabadikan sebagai hari suci untuk beribadah di gereja oleh umat Kristen. Sehingga hari Minggu disebut sebagai Sunday (hari Matahari).

Coba perhatikan, wahyu yang diterima Rasulullah menyatakan “yudhohi’una qaulalladziina kafaruu min qablu” (mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu.” Sungguh tepat apa yang disampaikan oleh Nabi dengan sejarah yang sudah ada jauh sebelum beliau lahir. Padahal Rasulullah tidak pernah membaca buku-buku sejarah maupun enskiklopedi agama, karena beliau adalah seorang yang ummiy. Tidakkah hal ini direnungkan oleh para misionaris JIL dan Kristen

Syeih H Muhammad Abdussamad Bakumpai,

 Syeih H Muhammad Abdussamad Bakumpai,
 lahir 24 Zulkaidah 1237 hijriah atau 1822 masehi dari seorang ibu bernama Samayah binti Sumandi di Kampung bakumpai atau Kampung Tengah Marabahan.
‘Buah jatuh tak jauh dari pohonnya’, begitu kira-kira pribahasa yang pantas bagi keturunan Syekh Arsyad Al-Banjari seperti Syakh Muhammad Abdussamad. Riwayat hidupnya pun hampir sama dengan kehidupan syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari seperti menuntut ilmu ke Mekkah.
Menginjak dewasa, Syekh Muhammad Abdusamad belajar ilmu agama dengan ayah yang juga terkenal sebagai sebagai ulama dan beberapa temannya di Martapura. Karena dianggap cukup mempelajari ilmu agama, Abdusasamad dipulangkan ke Bakumpai (Marabahan) untuk menyebarkan ilmu agama kepada masyarakat.
Tak lama setelah kembali ke kampung halaman, Muhammad Abdusamad kawin dengan seorang wanita bernama Siti Adawiyah binti Buris. Dari hasil perkawinan, dikarunia empat anak yaitu Zainal Abidin, Abdul Razak, Abu Thalhah dan Siti Aisyah.
Seperti juga kekeknya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Syekh Muhammad Abdusamad haus akan ilmu agama. Karenanya selain mengajar ilmu agama, Muhammad Abdusamad berniaga untuk mengumulkan uang agar dapat menuntut ilmu ke Mekkah disertai anaknya Abdul Razak.
Syekh Abdulsamad belajar dan menimba ilmu, baik syariat maupun hakikat seperti dengan guru Allamah Syekh Khatib Sambas. Dalam ilmu hakekat, Muhammad Abdusamad belajar dengan Allamah Syekh Sulaiman Al-Zuhdi An-Naqsyabandy dan belajar dengan Allamah Syekh Sulaiman bin Muhammad Sumbawa.
Syekh Muhammad Abdusamad bermukim di Mekkah hanya sekitar delapan tahun, karena guru-gurunya menyuruh untuk kembali ke kampung halaman guna menyebarkan agama. Sebelum pulang, Syekh Muhammad Abdusamad sempat diuji keponakan yang terlebih dulu menimba ilmu di Mekkah H Jamaludin bin H Abdula Hamid Qusyasyi.
Karena ketinggian ilmu tarekatnya, Syekh Muhammad Abdusamad sempat hilang saat shalat. Atas ketinggian ilmu tarekatnya itu, keponakannya yang tadinya melarang untuk pulang ke kampung halaman, akhir mempersilakannya.
Sekembali di kampung halaman, Syekh Muhammad Abdusamad mulai membuka pengajian dan ramai dikunjungi para penuntut ilmu dari berbagai daerah. Untuk menampung para penuntut ilmu, Syekh Muhammad Abdusamad membangun sebuah langgar di depan rumah dan membangun balai yang saat ini menjadi kubah almarhum di marabahan.
Dalam kegiatan dakwahnya, Syekh Muhammad Abdusamad selalu melalukan perjalanan ke pesisir Sungai Barito sampai ke udik-udik anak sungai untuk mendakwahkan Islam. Tak heran, banyak suku Dayak pedalaman yang memeluk agama Islam. Genap berusia 80 tahun, Syekh Muhammad Abdusamad meninggal dunia tepat 13 Safar 1317 H.

Kamis, 03 November 2011

arsip profil kab.murung raya






KABUPATEN MURUNG RAYA
Pahrianur Firdaus





Profil Kabupaten Murung Raya
Karakteristik alam Kabupaten Murung Raya dengan luas wilayah sekitar 23.700 Km², didominasi oleh pegunungan dan perbukitan, hulu sungai, dan riam-riam. Kondisi topografi yang demikian antara lain menyebabkan udaranya terasa dingin dan agak lembab dengan curah hujan rata-rata sekitar 3.000 mm per tahun. Temperatur udara rata-rata berkisar 22º-35ºC, dengan kelembaban nisbi rata-rata 85%. Fungsi kawasan di bagian Utara  wilayah ini menjadi sangat penting, terutama sebagai haparan emas hijau hutan hujan tropis yang masih asli dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, juga sebagai menara air (water reservoir) bagi sungai-sungai utama di wilayah Kalimantan, khususnya Sungai Barito yang memiliki panjang mencapai 900 km.
Secara geografis Kabupaten Murung Raya terletak di daerah khatulistiwa berada di wilayah bagian utara Kalimantan Tengah, yaitu pada posisi antara 113° 20`– 115° 55` BT dan antara 0°53`48” LS – 0° 46` 06” LU. Sementara itu, batas-batas wilayah Kabupaten Murung Raya secara administratif adalah sebagai berikut:
v  Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur.
v  Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur dan Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara.
v  Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara dan Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas.
v  Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Kahayan Hulu Utara Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
Kabupaten Murung Raya adalah Kabupaten terluas di provinsi Kalimantan Tengah , dengan  luas wilayah ± 23.700 Km²

LUAS KAWASAN HUTAN MENURUT FUNGSINYA  (HA)
Fungsi Hutan
Luas
Persentase
Forest Function
Area
Percent
(1)
(2)
(3)
01. Hutan Produksi
332.454,44
14,03
02. Hutan Lindung
456.649,38
19,27
03. Hutan Suaka/Wisata/Cagar Alam
228.595,60
9,65
04. Hutan Cadangan/Hutan Produksi  yang dapat dikonversikan (KPP)
21.762,43
0,92
05. Hutan Produksi Terbatas
1.133.174,60
47,81
06. Kws Pemukiman & Penggunaan Lainnya
179.088,15
7,56
07. Daerah Sempadan
18.275,40
0,77
Jumlah/Total
2.370.000
100,00
PERTAMBANGAN
Potensi  bahan  galian tambang di Kabupaten Murung Raya dapat  di golongkan menjadi 3 golongan, yaitu :
  1. Golongan A, yaitu bahan galian strategis, antara lain : minyak, gas bumi, dan batu bara.
  2. Golongan B, yaitu bahan  galian golongan vital,antra lain : emas,intan dan antimonit.
  3. Golongan C, yaitu bahan galian yang tidak termasuk golongan strategis dan vital antara lain: batu kapur,bentonit,basal phoshpat,kaoiln, maka ,endesit,granit,dan gabro.





Dan berapa potensi bahan galian tambang yang ada di Kabupaten Murung Raya, yang sudah dimanfaatkan adalah emas,intan dan sebagian kecil galian C, baik yang dikelola oleh perusahaan swasta maupun masyarakat secara tradisional. tercatat bebrapa informasi bahan galian potensial di Kabupaten Murung Raya,seperti pada tabel :
No
BAHAN TAMBANG
KETERANGAN /LOKASI
1.
Batu Bara
Terdapat di Kecamatan Laung Tuhup, Murung Permata intan ,dan Sumnber Barito: mempunyai defosit yang sangat besar dengan usia Ekspolitasi 40 tahun
2.
Emas
Terdapat di Kecamatan: Murung, Tanah Siang Permata Intan
3.
Kapur
Terdapat di Kecamatan ; Murung dan Permata Intan
4.
Bentonit
Terdapat di Kecamatan ; Murung dan Permata Intan
5.
Batu dan Pasir
Terdapat di Kec. Murung, Tanah Siang, Permata Intan ,Sumber barito

Prosentase luas Kabupaten Murung Raya
No
Kecamatan
Luas
Persentase
1
Laung Tuhup
         1,611
6.80
2
Murung
            730
3.08
3
Permata Intan
            804
3.39
4
Sumber Barito
         2,797
11.80
5
Tanah Siang
         1,239
5.23
6
Batura
         1,500
6.33
7
Tanah Siang Selatan
            310
1.31
8
Sungai Babuat
            423
1.78
9
Seribu Riam
         7,023
29.63
10
U'ut Murung
         7,263
30.65
Total
       23,700
100.00




Tahun
Pendapatan Regional Perkapita (Rp)
PDRB ADHK (Juta Rp.)
Pertumbuhan
2005
752,437.89
2,33
2006
775.928.68
3,12
2007
809.394.83
4,31
2008
851.599.63
5,21
2009
894.489.16**
5,14
2010
914.512.10***
6,04***

















                                                                                                                    
Nama-nama kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya :
a.    Laung Tuhup, Murung Raya
Laung Tuhup adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibukota kecamatan ini terletak di Muara Laung.
b.    Permata Intan, Murung Raya
Permata Intan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibukota kecamatan ini terletak di Tumbang Lahung.
c.    Sumber Barito, Murung Raya
Sumber Barito adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibukota kecamatannya terletak di Tumbang Kunyi.
d.   Sungai Babuat, Murung Raya
Sungai Babuat adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibukota kecamatan di Muara Babuat.
e.    Tanah Siang Selatan, Murung Raya
Tanah Siang Selatan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibukota kecamatan di Puruk Cahu.
f.     Barito Tuhup Raya, Murung Raya
Barito Tuhup Raya adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibukota Kecamatan berada di Desa Makunjung




g.    Seribu Riam, Murung Raya
Seribu Riam adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibukota kecamatan di Tumbang Jolui.
h.    Uut Murung, Murung Raya
Uut Murung merupakan sebuah kecamatan di kabupaten Murung Raya, provinsi Kalimantan Tengah, negara Indonesia. Kecamatan Uut Murung dipimpin oleh seorang camat bernama S. Animo O. Reboes, S.Sos.
i.      Murung
Murung merupakan sebuah kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tangah
j.      Batura
Batura merupakan ssebuah kecamatan yang ada di Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah